Bukittinggi
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam (Kanim Agam) menggelar Operasi Gabungan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dalam rangka pengawasan orang asing.
Kanim Agam menggandeng BNN Kabupaten Pasaman Barat, Satpol PP, dan instansi lain yang menjadi anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kanim Agam seperti Disdukcapil, Polri, TNI, Kesbangpol.
"Operasi ini dilaksanakan pada Rabu (24/6) yaitu setelah sehari sebelumnya diadakan rapat Timpora. Penting mengutamakan pendekatan humanis dan menjaga keselamatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito di Bukittinggi, Kamis.
Menurutnya, fokus utama operasi ini adalah pengawasan terhadap keberadaan dan dokumen Warga Negara Asing (WNA) di salah satu perusahan tambang di Kabupaten Pasaman Barat.
Operasi ini adalah bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam dalam menjaga ketertiban dan keamanan salah satu wilayah kerjanya yaitu Kabupaten Pasaman Barat.
"Sekaligus memperkuat sinergi antar instansi yang tergabung ke dalam Timpora untuk melaksanaan fungsi pengawasan orang asing," kata Budiman Hadiwasito.
Ia mengatakan fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, jadi kami melakukan segala upaya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan peraturan perundang-undangan Keimigrasian.
Dalam Operasi gabungan yang telah dilaksanakan tersebut, Kanim Agam menemukan adanya 13 WNA asal RRT. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Emoticon