BLANTERVIO104

Pemkab Agam Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD 2025

Pemkab Agam Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD 2025
Jumat, 29 Mei 2026

AGAM

Pemerintah Kabupaten Agam kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diberikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Agam Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Agam, Benni Warlis serta Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ilham.


Dalam kesempatan itu, Sudarminto Eko Putra menyampaikan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD serta dukungan dari berbagai pihak.

Meski demikian, Benni Warlis menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, hal terpenting adalah bagaimana anggaran daerah dapat dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, ia berharap hubungan sinergis dan pembinaan yang selama ini terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten Agam dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.

Selain Kabupaten Agam, sejumlah daerah lain di Sumatera Barat juga berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2025, di antaranya Sawahlunto, Dharmasraya, Pesisir Selatan, dan Pasaman.
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

7139572004927558389