BLANTERVIO104

Intel Kodim 0304 Agam Ringkus DPO Bandar Narkoba Polresta Bukittinggi

Intel Kodim 0304 Agam Ringkus DPO Bandar Narkoba Polresta Bukittinggi
Jumat, 03 Oktober 2025



Bukittinggi 

Satuan Intel Kodim 0304/Agam berhasil meringkus terduga penyalahguna narkotika yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bukittinggi.

Komandan Kodim (Dandim) 0304/ Agam, Letkol.Inf. Slamet Dwi Santoso, Jumat (4/10) mengatakan penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti personel TNI setempat.

"DPO inisial V (45) diinformasikan terlihat awalnya di daerah Padang Luar Kabupaten Agam yang berbatasan dengan Kota Bukittinggi," kata Dandim Slamet.

Atas informasi tersebut, dilaksanakan pengintaian terhadap DPO dengan ciri ciri rambut pendek, badan sedang, tinggi badan sedang kulit kuning langsat badan bertato.

"Di jam 20.50 WIB Kamis (3/10) malam dilaksanakan penangkapan terhadap terduga di Jorong Raya Kapas Panji Nagari Ladang Laweh Banuhampu, Agam," katanya.

Dandim mengungkap pelaku ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 240 ribu, 1 unit telepon genggam dan kartu identitas.

Setelah digeledah di kediamannya, petugas juga menemukan 1 bungkus ganja kering seberat 20,73 gram, plastik klip dan kaca pirex.

"Penyalahguna narkoba mengaku membeli narkoba jenis Sabu sabu dan ganja kepada E yang juga merupakan salah satu DPO Polresta Bukittinggi atas kasus yang sama dan kepada saudara J," kata Dandim.

Unit Intel kemudian melaksanakan pengintaian terhadap terduga tersebut, namun diduga informasi bocor.

"Berita penangkapan sudah tersebar sehingga untuk mengintai dan melanjutkan kepada bandar lain di hentikan karena sudah diketahui oleh para bandar," kata Dandim

Pelaku kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Bukittinggi bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.


#bpc
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

7139572004927558389