Bukittinggi
Personel Unit Intel Kodim 0304/Agam kembali mengungkap sekaligus mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Pelaku diamankan Minggu (21/9) jam 21.20 WIB malam setelah diterima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi penjualan narkoba jenis sabu-sabu di jalan lintas Padang luar- Maninjau," kata Danunit Intel Kodim 0304/Agam Letda Czi. Asmanto, Senin.
Dari informasi tersebut dilaksanakan pengintaian dan penangkapan di sebuah rumah yang beralamat di Jorong Surau Baru Nagari Pakan Sinayan Kecamatan Banuhampu Kabugaten Agam.
"Pelaku yang diduga bandar inisial M (51) dan lainnya inisial My (44). Keduanya berprofesi sebagai sopir dan pekerjaan wiraswasta," kata Letda Czi. Asmanto.
Menurutnya, sebelumnya masyarakat menginformasikan bahwa pelaku sering menjual narkoba diduga jenis Sabu sabu di Jorong Surau Baru.
"Ciri-ciri pelaku kami dapatkan dan berhasil ditangkap dengan barang bukti antaranya 9 paket narkoba bersama puluhan plastik yang diduga untuk transaksi," katanya.
Setelah dilaksanakan penangkapan terhadap dua orang terduga diamankan ke kantor Unit Intel Kodim 0304/Agam untuk dilaksanakan pengembangan.
Selanjutnya dilaksanakan pengembangan terhadap Bandar yang berasal dari daerah Padang Luar namun tidak membuahkan hasil.
"Karena informasi ini bocor bahawa penangkapan sudah beredar di kalangan bandar dan pengedar," kata Asmanto.
Pelaku dan barang bukti kemudian diserahterimakan ke Satresnarkona Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Emoticon